Skema Pemasaran Digital
Skema sertifikasi Pemasaran Digital (Digital Marketing) adalah skema sertifikasi klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Kewirausahaan Kadiri Mandiri untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Kewirausahaan Kadiri Mandiri. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 56 tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Jasa Informasi Bidang Pengoperasian Komputer, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Kehumasan, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 124 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Konsultasi Manajemen Pemasaran, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 101 tahun 2023 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Periklanan dan Penelitian Pasar Bidang Keahlian Periklanan dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 126 Tahun 2023 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Lainnya Bidang Desain Grafis dan Desain Komunikasi Visual. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor kompetensi LSP Kewirausahaan Kadiri Mandiri dan memastikan kompetensi pada pekerjaan Pemasaran Digital (Digital Marketing).
Persyaratan Dasar:
- Pendidikan terakhir minimal SMA/SMK/setara dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada pekerjaan Pemasaran Digital (Digital Marketing), atau
- Memiliki surat pengalaman kerja pada pekerjaan Pemasaran Digital (Digital Marketing) minimal 1 tahun secara berkelanjutan dan memiliki Surat Referensi dari industri yang menyatakan pada posisi/pekerjaan Pemasaran Digital (Digital Marketing)
Bukti Administratif:
- KTP
- Ijazah
- Pas Foto 3×4 Background Merah
Pelaksanaan Uji Kompetensi :
- Offline
- Online (Sertifikasi Jarak Jauh)
Biaya Uji Kompetensi : Klik Untuk Informasi Lebih Lanjut >
