Skema Kualifikasi 4 Bidang Kewirausahaan Industri
Skema sertifikasi Kualifikasi 4 bidang kewirausahaan industri adalah skema sertifikasi kualifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Kewirausahaan Kadiri Mandiri untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Kewirausahaan Kadiri Mandiri. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan keputusan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Bidang Kewirausahaan Industri. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Kewirausahaan Kadiri Mandiri dan memastikan kompetensi pada Kualifikasi 4 Bidang Kewirausahaan Industri.
Persyaratan Dasar:
- Mahasiswa D3 Semua Program Studi, semester 5 dan sudah melakukan Praktek Kerja Lapangan atau Magang di Industri atau,
- Minimal lulus pendidikan D3 atau,
- Memiliki pengalaman kerja dibidang Kewirausahaan Industri selama minimal 1 tahun.
Bukti Administratif:
-
- KTP
- Ijazah
- Pas Foto 3×4 Background Merah
Pelaksanaan Uji Kompetensi :
- Offline
- Online (Sertifikasi Jarak Jauh)
Biaya Uji Kompetensi : Klik Untuk Informasi Lebih Lanjut >
